• SMK NEGERI 5 BANDUNG
  • Mewujudkan Siswa Kompeten yang BERDASI (Berakhlak Mulia, Adaptif dan Berprestasi) melalui LIMA (Lillah, Mandiri dan Amanah) Pengelolaan Sekolah serta Memiliki Etika Lingkungan (Environment Ethic)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, khususnya di SMK Negeri 5 Bandung, dilaksanakan berdasarkan :

  1. Permendikbud No. 44 Tahun 2019, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
  2. SE Mendikbud No. 1 tahun 2020, tentang Kebijakan Merdeka  Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021;
  3. SE Mendikbud No. 4 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19);
  4. Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 31 tahun 2020, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas(SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB);
  5. Keputusan Gubernur No. 422.1/5381-set.disdik. 28 April 2020, tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK danSLB.

 

SMK Negeri  5 Bandung memiliki 6 kompetensi keahlian yang dapat dipilih oleh calon peserta didik baru, yaitu :

  1. Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB – 3 Tahun), dibuka 5 rombel
  2. Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan (KGSP – 4 tahun), dibuka 2 rombel
  3. Teknik Geomatika (Geo – 3 Tahun), dibuka 3 rombel
  4. Kimia Analisis (KA – 4 Tahun), dibuka 2 rombel
  5. Teknik Komputer Jaringan (TKJ – 3 Tahun), dibuka 3 rombel
  6. Produksi Film (PF – 3 Tahun), dibuka 1 rombel

 

Adapun jalur seleksi dan jadwalnya adalah sebagai berikut :

 

Tahap 1 (8 – 12 Juni 2020):

  1. Afirmasi KETM (20%)
  2. Perpindahan (5%)
  3. Prestasi Perlombaan (5%)
  4. Prestasi Nilai Raport Unggulan (30%)

 

Tahap 2 (25 Juni – 1 Juli 2020)

  1. Prestasi Nilai Raport Umum (40%)

 

Adapun persyaratan untuk PPDB kali ini adalah sebagai berikut:

 

Tulisan Lainnya
Buka Gerbang Suksesmu: Penerimaan Peserta Didik Baru SMKN 5 Bandung 2024

Halo para calon siswa dan orang tua yang budiman, Kami dengan bangga mengumumkan bahwa SMKN 5 Bandung membuka pendaftaran peserta didik baru untuk tahun ajaran 2024! Sebagai salah satu

21/05/2024 09:09 WIB - ict smkn 5 bandung